Apa Sih Dasar KPK Mentahkan Audit BPK soal Sumber Wars?

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, kimisi hukum DPR yang dipimpinnya akan mempertemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menuntaskan polemik antara kedua lembaga itu terkait audit atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, Komisi III ingin wibawa dua lembaga negara ini terjaga. "Kami merencanakan (memanggil). Kami ingin tuntaskan kasus Sumber Waras," kata Bambang di markas KPK, Senin (27/6).
Politikus Golkar itu menambahkan, dalam penegakan hukum tidak boleh ada kesepakatan. Sebab, rujukannya adalah fakta hukum.
Karenanya Bamsoet merasa heran dengan KPK yang menganggap tidak ada pelanggaran hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Padahal, BPK sudah menemukan adanya kerugian negara.
Karenanya Bamsoet akan menanyakan dasar yang digunakan KPK. “Kalau temuan BPK ada kerugian negara, tapi KPK menyampaikan tidak ada perbuatan hukumnya, itu dasarnya apa?" ujar Bamsoet.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya