Apa Sikap PBNU soal Terompet dari Sampul Alquran?

Apa Sikap PBNU soal Terompet dari Sampul Alquran?
Terompet berbahan sampul Alquran disita Polsek Pekalongan Kota, Senin (28/12). FOTO: Radar Pekalongan/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan sikap keprihatinan mendalam atas ditemukannya produk terompet yang terbuat dari kertas sampul Alquran di berbagai daerah di Jawa Tengah.

"Jangankan dijadikan terompet yang nantinya tidak menutup kemungkinan akan diinjak-injak, membiarkan sobekan kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran tergeletak sembarangan saja tidak boleh. Jadi, kami tentu sangat prihatin dengan kasus ini," kata Ketua PBNU bidang perekonomian Eman Suryaman di Jakarta, Selasa (29/12). 

PBNU juga menyayangkan keteledoran produsen, distributor, dan pedagang, sehingga terompet berbahan sampul Alquran ini sampai beredar di tengah masyarakat. 

"Nabi (Muhammad) memberikan teladan bagaimana kita seharusnya bermuamalah, berbisnis, yaitu wajib sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi etika. Ada perintah berbisnis, tapi wajib untuk tidak menanggalkan etika, jangan sembarangan," tegas Eman. 

Pihaknya memberikan apresiasi kepada pengurus NU di Kendal, Jawa Tengah, yang pertama kali mendapati peredaran terompet berbahan kertas sampul Alquran ini dan melaporkannya ke kepolisian. 

Apresiasi juga disampaikan kepada aparat kepolisian yang dengan cepat merespon laporan masyarakat, namun tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif dengan menarik serta menyita terompet dari pasaran, sehingga bisa meredam potensi kemarahan masyarakat. 

"Namun kami juga meminta agar kepolisian tidak berhenti dan tetap melakukan penyelidikan, dan jika ternyata ditemukan kesengajaan penistaan agama, itu harus diproses sesuai prosedur hukum yang ada," pungkas Eman. (fat/jpnn)


JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan sikap keprihatinan mendalam atas ditemukannya produk terompet yang terbuat dari kertas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News