Apakah Freddy Budiman Ikut Dieksekusi?

jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk diikutkan pada gelombang dua?
Ditanya seperti itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak langsung menjawab. Dia sempat diam beberapa detik.
"Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum," jelasnya.
Ternyata, saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut tentunya harus dihormati, sehingga semuanya sama dimata hukum.
"Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi," tegasnya. (idr/aph)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif