Apakah Pendidikan Agama akan Dihapus di Negeri Ini? Mana Formasi Gurunya?

Apakah Pendidikan Agama akan Dihapus di Negeri Ini? Mana Formasi Gurunya?
Ilustrasi, dua pelajar membaca Al-Qur'an. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para guru agama terus menyuarakan aspirasinya. Mereka meminta agar ada formasi bagi mereka dalam rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Rencana Kemendikbud merekrut satu juta guru PPPK, sampai sekarang belum memasukan untuk formasi guru agama di sekolah," kata Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi yang dihubungi JPNN.com, Sabtu (6/3).

Dia menyebutkan, sejak Desember 2020, DPP AGPAII telah melakukan focus grup discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi IX.

Saat itu mereka meminta agar guru agama diikutsertakan dalam rekrutmen PPPK tersebut. Mengingat sebagian besar guru agama statusnya honorer.

“Yang menjadi keprihatinan kami adalah tidak masuknya unsur guru agama dalam rekrutmen guru PPPK,” kata Manhan Marbawi.

Anggota AGPAII mencapai 235 ribu guru PAI di seluruh Indonesia. Dan 70 sampai 80 persen dari angka itu adalah guru honorer dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR.

Jika rekrutmen PPPK tidak menyertakan guru agama, lanjut Manhan, menunjukkan negara abai terhadap guru agama.

“Guru pendidikan agama diperlakukan tidak adil oleh negara, padahal mereka telah mengabdi berpuluh tahun dengan tingkat kesejahteraan memprihatinkan," tegasnya.

Asosiasi guru pendidikan agama Islam mempertanyakan kenapa pemerintah tidak memasukkan mereka dalam formasi satu juta guru PPPK?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News