Guru Agama Sangat Resah, Kuota PPPK Hanya untuk Honorer K2

Guru Agama Sangat Resah, Kuota PPPK Hanya untuk Honorer K2
Guru Badrul saat mengajar pendidikan agama Islam kepada siswanya. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru agama nonkategori dua (non K2) sangat resah. Pasalnya, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan tentang penambahan kuota guru agama untuk rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang digadang-gadang diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Maret-April mendatang.

Walaupun guru agama ini mengajar di sekolah umum, tetapi mereka di bawah langsung Kementerian Agama.

Sampai saat ini, menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain yang dihubungi JPNN pada 17 Februari 2021, baru 9.464 kuota yang disetujui pemerintah. Sedangkan usulan masih dibahas intensif di tingkat kementerian/lembaga terkait.

"Ya Allah, kami sangat resah. Kuota PPPK yang disiapkan sebanyak 9.464 itu hanya untuk sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam tes PPPK Februari 2019. Sedangkan untuk honorer nonkategori dua belum ada," kata Mohamad Badrul Munir, guru agama SDN Bangsal 3 Kota Kediri kepada JPNN.com, Jumat (19/2).

Guru pendidikan agama Islam (PAI) ini bukanlah honorer K2. Kalau kuota guru PPPK Kemenag tidak ditambah, otomatis Badrul dan kawan-kawannya tidak bisa ikut seleksi PPPK.

Badrul tidak bisa membayangkan bila kuota tambahan itu tidak diberikan. Posisi guru agama di sekolah akan makin terjepit.

"Kami takut disingkirkan dengan guru-guru pendatang baru. Sepertinya pemerintah mulai menggeser guru honorer perlahan-lahan dengan guru PPPK maupun PNS," keluhnya.

Badrul mengaku ingin sekali ikut tes PPPK. Dia bahkan sudah mempersiapkan diri untuk tes walaupun formasi guru agama belum ada.

Para guru agama honorer non K2 takut bila mereka tidak bisa ikut tes PPPK pada Maret-April mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News