Kuota PNS Sedikit, Ini Daftar Formasi yang Diisi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran.
Sedangkan rekrutmen CPNS mendapatkan kuota lebih sedikit.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK akan mengalami perubahan secara bertahap.
Nantinya kuota PPPK akan lebih mendominasi daripada CPNS
Dia mencontohkan di negara-negara maju, PPPK mendapatkan kuota 70 persen hingga 80 persen.
Sedangkan PNS hanya 20 persen hingga 30 persen.
"Arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN ke depan akan memprioritaskan PPPK. Nantinya jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan diarahkan semuanya ke PPPK," tutur Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).
Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan keluarnya regulasi PPPK.
Mulai 2021 pemerintah akan mengubah arah kebijakan rekrutmen ASN di mana lebih memprioritaskan PPPK dibandingkan CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK