Kuota PNS Sedikit, Ini Daftar Formasi yang Diisi PPPK

Kuota PNS Sedikit, Ini Daftar Formasi yang Diisi PPPK
Tes PPPK berbeda denganb tes CPNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran.

Sedangkan rekrutmen CPNS mendapatkan kuota lebih sedikit.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK akan mengalami perubahan secara bertahap.

Nantinya kuota PPPK akan lebih mendominasi daripada CPNS

Dia mencontohkan di negara-negara maju, PPPK mendapatkan kuota 70 persen hingga 80 persen.

Sedangkan PNS hanya 20 persen hingga 30 persen.

"Arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN ke depan akan memprioritaskan PPPK. Nantinya jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan diarahkan semuanya ke PPPK," tutur Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).

Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan keluarnya regulasi PPPK.

Mulai 2021 pemerintah akan mengubah arah kebijakan rekrutmen ASN di mana lebih memprioritaskan PPPK dibandingkan CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News