Apakah yang di Luar Daftar 200 Mubalig Tak Boleh Tablig?
Tugas Kemenag, menurut Maman, sebatas memfasilitasi dan menyiapkan panduan umum untuk masyarakat dalam memilih mubalig. Dengan berbekal rekomendasi dari ormas-ormas Islam tersebut, Kemenag bisa memfasilitasi kementerian, lembaga, masjid, maupun institusi lain dalam mencari penceramah untuk kajian keislaman.
Selain itu, Kemenag bisa berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar bisa menertibkan kajian keagamaan di televisi. Sebab, masih banyak produser program Ramadan yang memiliki pemahaman keagamaan kurang mumpuni.
Dari pengalaman diundang berbagai stasiun televisi, Maman merasakan bahwa para produser kerap menodongkan tema tertentu yang belum tentu mereka pahami kepada penceramah. "Nah, tema tersebut ya mereka dapat dari googling," jelas Maman. (tau/wan/lum/c11/ttg)
Sejumlah pihak mempertanyakan kelanjutan keluarnya daftar 200 mubalig dari Kemenag.
Redaktur & Reporter : Adek
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah