Aparat Harus Tegakkan Integritas Moral

Aparat Harus Tegakkan Integritas Moral
Aparat Harus Tegakkan Integritas Moral
JAKARTA- Penahanan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar menjadi bukti kalau supremasi hukum di Indonesia masih ditegakkan. Meski demikian keluarga almarhum meminta seluruh aparat terkait yaitu kejaksaan dan kepolisian hendaknya menegakkan integritas moralnya dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami meminta dengan sangat pada Kapolri dan Kajagung yang menangani masalah ini agar bersikap objektif demi penegakan supremasi hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkapkan fakta sebenarnya,” kata adik almarhum Andi Samsudin yang didampingi Andi Nuraini dan istri Nasrudin Joula Sambulaka pada wartawan dalam konpres di Hotel Harris, Selasa (5/5).

Keluarga almarhum yang didampingi tim lawyer dari Jeffry Lumempouw Associates mengaku kalau apa yang mereka ungkapkan tidak ada keterkaitan dengan pihak mana pun dan tidak ada unsur politiknya. “Pernyataan kami benar-benar murni, tidak ada unsur mendiskriditkan seseorang. Kami juga tidak mau masuk dalam rana politik,” tukas Andi.

Jeffry Lumempouw, ketua tim pengacara keluarga almarhum, menambahkan, apapun yang sudah dilakukan almarhum seharusnya diproses secara hukum, bukannya melakukan eksekusi sehingga menghilangkan nyawa seseorang. “Terlepas dari tindakan negatif almarhum bukan berarti main eksekusi seperti hukum rimba,” cetusnya Jeffry yang didampingi tim advokasi Etza Imelda Mumu, Jonner Sipangkar, Juffry Maykel Manus, Aji Suhartono, dan Alloy Ferdinand.

JAKARTA- Penahanan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar menjadi bukti kalau supremasi hukum di Indonesia masih ditegakkan. Meski demikian keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News