Aparat Harusnya Tindak Tegas Kecurangan, Bukan Menakuti Warga
Fauka mengatakan, aparat hukum seharusnya menindak tegas dugaan kecurangan yang menyeruak.
Aparat hukum harusnya tidak menakut-nakuti balik masyarakat yang meminta keadilan dalam proses penghitungan suara Pilpres 2019.
"Seperti Panglima TNI juga harus melayangkan peringatan, pada siapa pun yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas. Kapolri harus benar-benar menindak. Bukan malah menakut-nakuti masyarakat yang meminta keadilan, bukan malah menakut-nakuti masyarakat yang memiliki data murni hasil pemilihan di lapangan," ucap dia.
Menurut dia, hukum harus tegak kepada pelaku siapa pun. Tidak terkecuali KPU yang terbukti salah melakukan input data penghitungan suara Pilpres 2019.
"Jika lembaga KPU yang terbukti salah input data dilindungi aparat hukum, sangat bahaya bagi demokrasi kita. Masyarakat pastinya akan turun meminta keadilan ditegakkan," ungkap dia.
Fauka menambahkan, aparat harus jernih berpikir ketika rakyat menuntut keadilan selama proses penghitungan suara Pilpres 2019.
“Ya, kalau nantinya masyarakat turun ke jalan karena ketidakadilan yang dilakukan oleh KPU, aparat tidak bisa menyalahkan masyarakat selama itu dilakukan dengan kondusif. Justru aparat kepolisian harus mengusut sumber dari masalah tersebut yaitu KPU,” pungkas dia.(mg10/jpnn)
Jika lembaga KPU yang terbukti salah input data dilindungi aparat hukum maka sangat bahaya bagi demokrasi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini