Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
Senin, 06 Juli 2009 – 18:19 WIB

Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas memastikan, banyak pihak yang berupaya menghambat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengadilan tipikor. Selain pihak eksekutif dan legislatif, aparat hukum lain juga berupaya agar peran dan kewenangan KPK melemah. Namun dikatakan, upaya penghambatan RUU pengadilan tipikor tidak dilakukan oleh institusi, melainkan oleh orang-orang yang berada di institusi tersebut. Kalau pandangan mengenai monopoli KPK it terus dikembangkan, lanjutnya, maka bisa muncul benturan antara KPK dengan kejaksaan dan KPK dengan kepolisian. Ini bisa berkembang menjadi konflik antarlembaga penegak hukum. “Tentunya yang seperti ini tidaklah menguntungkan,” ujarnya.
“Upaya (menghambat RUU pengadilan tipikor, red) pasti ada. Tapi itu lebih merupakan upaya sekelompok orang, baik di lembaga legislatif dan eksekutif, terutama aparat hukum lain,” ungkap Erry Riyana dalam sebuah diskusi bertema ‘Tarik Ulur RUU Pengadilan Tipikor’ di Jakarta, Senin (6/7).
Dijelaskan Erry, aparat hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, bisa saja tidak suka dengan keberadaan UU pengadilan tipikor. “Tentunya tidak semuanya, tapi aparat hukum yang merasa selama ini pemberantasan korupsi dimonopoli lembaga tertentu, dalam hal ini KPK,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas memastikan, banyak pihak yang berupaya menghambat
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional