APBD jadi Alat Tawar-menawar
Selasa, 10 April 2012 – 06:18 WIB
Sebaliknya, unit tertentu dari SKPD atau dinas yang menjalankan prioritas daerah, anggarannya membesar. "Sekarang ini tidak ada yang seperti itu," tuturnya.
Andrinof meminta pemerintah pusat membuat panduan teknis pengalokasian anggaran daerah. Pemerintah pusat memiliki kewenangan tersebut karena lebih dari separo dana APBD bersumber dari dana perimbangan yang dialokasikan ke daerah.
"Dalam pedoman itu ditegaskan untuk belanja modal atau investasi sekurang-kurangnya sekian persen dari APBD. Sedangkan untuk belanja pegawai maksimum sekian persen," katanya. Selain itu, penyusunan APBD harus berdasar prioritas daerah dalam tahun tertentu. (pri/c10/nw)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof A. Chaniago mengatakan, perencanaan anggaran daerah memang kian memburuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini