APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?

jpnn.com, BATANGHARI - Jumlah kepala daerah yang menolak menanggung haji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 bertambah.
Setelah Walikota Jambi Sy Fasha memastikan akan meninjau ulang perekrutan itu mengingat tidak adanya anggaran untuk gaji PPPK, sekarang giliran Pemkab Batanghari yang terancam tidak bisa menggelar tes PPPK.
Pasalnya, hingga instruksi ini dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Batanghari juga belum memiliki anggaran untuk melakukan penerimaan tersebut.
Pelaksana Tugas Asisten I Setda Batanghari Very Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penerimaan PPPK di Batanghari seperti yang diinstruksikan oleh BKN akan batal dilaksanakan.
‘‘Sepertinya Batanghari sulit untuk melakukan penerimaan ini, sebab tidak ada anggaran untuk melaksanakan penerimaan tersebut, karena anggarannya belum ada, terlebih lagi instruksi-instruksi tersebut keluar setelah anggaran sudah disahkan oleh DPRD,’‘ kata Very.
Ia menambahkan, jika ingin membuka formasi PPPK pemerintah Batanghari harus membiayai sendiri, dari mulai awal penerimaan hingga gaji PPPK tersebut.
‘‘Dari mana kita mendapatkan anggaran ini sebab APBD sudah disahkan, jadi berkemungkinan besar penerimaan ini batal dilaksanakan,’‘ ucapnya.
Namun, jika dalam waktu dekat ada solusi lain soal sumber gaji PPPK, Batanghari akan membuka formasi untuk PPPK yakni tenaga guru, tenaga teknis administrasi dan penyuluh pertanian.
Masalah gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, sejumlah pemda merasa tidak mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi