APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?

Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentang perekrutan pegawai PPPK, sesuai arahan Menpan dan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
Disampaikan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi terhadap daerah yang setelah menerima PPPK, tapi masih melakukan pembayaran atau mempekerjakan tenaga honorer.
BACA JUGA: Honorer K2 Dinilai Aneh, Dukung Jokowi tapi Masih Berharap jadi PNS
‘‘Ini juga yang menjadi perdebatan setiap daerah, karna ini akan menjadi dilema. Contohnya untuk Sarolangun, akan menjadi masalah besar. Sebab ada empat ribuan tenaga honorer, khusus medis dan guru, tidak mungkin ini diangkat semua menjadi tenga PPPK, sementara sebagian besar adalah lulusan SMA,’‘ ujarnya. (rza/hnd)
Masalah gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, sejumlah pemda merasa tidak mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi