APBD untuk Asrama Mahasiswa di Kairo Langgar Aturan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 16:14 WIB

APBD untuk Asrama Mahasiswa di Kairo Langgar Aturan
Menurut Yuna, secara etika dan rasionalitas saja, bantuan untuk pembangunan asrama mahasiswa di Kairo itu sudah tidak pas. Mestinya, dana bansos di salurkan untuk warga masyarakat yang kurang mampu.
"Emangnya Sumut itu sudah berlebihan uangnya? Kok buang-buang duit? Memangnya sudah tidak ada orang miskin di Sumut," ujar Yuna, sinis.
Tapi bantuan itu untuk urusan pendidikan? Yuna tetap tidak setuju. Alasannya, uang digunakan untuk pembangunan fisik asrama. "Kecuali diwujudkan dalam bentuk bea siswa, itu soal lain," cetusnya. Menurutnya, pembangunan asrama mahasiswa di luar negeri merupakan urusan pusat, seperti Kementrian Agama, Kemendikbud, ataupun Kementerian Luar Negeri.
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sendiri secara rinci telah mengatur penyaluran dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
Antara lain hibah kepada masyarakat diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional.
JAKARTA - Penyaluran dana APBD Provinsi Sumut tahun 2011 untuk bantuan pembangunan asrama mahasiswa di Kairo, Mesir, merupakan tindakan yang melanggar
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja