APBN 2021 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 550,01 Triliun dan Kesehatan Rp 169,72 Triliun

APBN 2021 Disahkan, Anggaran Pendidikan Rp 550,01 Triliun dan Kesehatan Rp 169,72 Triliun
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Said memerinci pendapatan itu terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp 1742,75 triliun, hibah Rp 0,90 triliun.

Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.444,54 triliun yang bersumber dari PPh Rp 683,77 triliun, PPN Rp 518,55 triliun, PBB Rp 14,8 triliun, cukai Rp 180 triliun.

Kemudian pajak lainnya Rp 12,43 triliun serta pajak perdagangan internasional Rp 34, 96 triliun.

Ia menjelaskan untuk PNBP ditetapkan Rp 298,20 triliun yang bersumber dari penerimaan sumber daya alam migas Rp 74,99 triliun,  penerimaan SDA nonmigas Rp 29,11 triliun, PNBP lainnya Rp 109,17 triliun.

Sementara itu, pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp 58,79 triliun. Serta pendapatan pemerintah dari kekayaan negara yang dipisahkan Rp 26,13 triliun.

Dari sisi pengeluaran negara, Said menjelaskan, belanja pada 2021 adalah Rp 2.750  triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1945,5 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 795,5 triliun.

Dia memerinci belanja pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp 1031,96 triliun.

“Terhadap belanja kementerian/lembaga, Banggar DPR meminta pemerintah menyiapkan indikator yang dapat menunjukkan dampak langsung ke masyarakat dari program prioritas di masing-masing kementerian/lembaga,” katanya.

DPR menyetujui RUU APBN 2021 menjadi UU APBN di mana anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp 550,01 triliun, dan kesehatan Rp 169 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News