Apeksi Minta Pusat Tinjau Ulang Target yang Dibebankan ke Daerah
Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi.
"Kalau tidak, kita semua yang repot di lapangan dan akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kita berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah," tandas Bima.
Meski demikian, kata Bima, Apeksi tetap akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun, tegasnya, yang terpenting harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat.
"Jangan sampai hanya pertumbuhan ekonomi yang dikejar, tapi kewenangan kita digerus," tegasnya.
Apeksi juga meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan kepada daerah karena tidak semua bisa terlaksana.
"Di HKPD itu memandatkan banyak, kita diminta ini itu, ada mandatory spending juga. Habis uang daerah. Belum lagi tenaga honorer dihilangkan. Oke kita akan kerja keras, tapi tolong targetnya harus realistis," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Apeksi meminta pemerintah pusat meninjau ulang target-target yang dibebankan ke daerah karena tidak semua bisa terlaksana
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis