Apemindo: Pemerintah Lemah Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang

Apemindo: Pemerintah Lemah Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang
Apemindo: Pemerintah Lemah Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak Sitanggang mengatakan, proses renegoisasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih belum menemui akhir menunjukan bahwa posisi tawar pemerintah di mata asing sangat lemah. Menurut Poltak Sitanggang, para pengusaha asing ini cenderung meremehkan pemerintah dengan terus mengulur waktu untuk memutuskan poin-poin yang harus di renegoisasi.

"Sementara di sisi lain pemerintah gagal menekan mereka untuk tunduk pada hukum di negeri ini," ucap Poltak dalam siaran persnya, Selasa (20/11), di Jakarta.

Dijelaskan Poltak ini sangat penting dan harus diwaspadai apakah proses renegoisasi dan kesepakatan yang akan diambil nantinya menyimpang atau tidak dari acuan yang seharusnya. Poltak menegaskan, kalau satu saja dari seluruh poin kesepakatan menyimpang dari Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 4 Tahun 2009, maka dengan sendirinya hasil renegoisasi itu sudah menyalahi konstitusi.

"Karena bagi kami tidak ada acuan lain terhadap pelaksanaan renegoisasi kecuali UU, selaku dasar hukum tertinggi di Indonesia," ungkapnya.

JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO) Poltak Sitanggang mengatakan, proses renegoisasi kontrak karya pertambangan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News