Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah

Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah
Apersi Pesimis Mampu Sediakan Rumah Murah

JAKARTA -
Para pengembang perumahan merasa kesulitan menyediakan rumah murah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa memberikan insentif pajak untuk sektor perumahan dengan harga di atas Rp 55 juta. Bendahara Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Peemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan, dengan keadaan seperti ini maka pengembang merasa kesulitan menyediakan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Dari laporan yang masuk dari anggota, Pemda Tangerang, Banten yang kejar omzet pajak, uber target PBB," ungkap Daniel dalam sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jakarta.

Ia menyatakan, program FLPP memang menjanjikan insentif pajak kepada konsumen berupa pembebaskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sementara pengembang dikenakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 1 persen dari ketentuan umum 5 persen.

Konsumen yang membeli hunian dengan harga di atas Rp 55 juta untuk tapak dan Rp 144 juta untuk susun, bebas PPN, asalkan penghasilan tetap di bawah Rp 2,5 juta (rumah sejahtera tapak) dan Rp 4,5 juta (rumah sejahtera susun).

Namun fakta di lapangan insentif pajak masih mengacu pada peraturan lama. Hal inilah yang membuat pengembang sulit untuk membangun rumah harga di bawah Rp 55 juta."Per bangunan di sana Rp 1,2 juta (per meter persegi). Kita maunya Rp 800 ribu (per meter persegi). Dengan Rp 800 ribu, bisa harga rumah di bawah Rp 55 juta," jelasnya.

JAKARTA - Para pengembang perumahan merasa kesulitan menyediakan rumah murah karena Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa memberikan insentif pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News