Apes, Pelaku Curanmor Tertangkap karena Terekam CCTV

Apes, Pelaku Curanmor Tertangkap karena Terekam CCTV
motor-motor curanmor. Foto: dok. JPNN.com

Anggota unit rerkrim berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. Namun petugas tidak menemukan sepeda motor milik korban. Ternyata motor itu. sudah di jual dengan bantuan perantara Mad Jaki, 24, dan Sofianto, 25, sebagai pembeli.

“Kami amankan ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit motor beat beserta surat tanda kendaraan bermotor. lalu ketiganya dan barang bukti kami menuju Surabaya yakni ke Polsek Wonocolo,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan,  hukuman penjara dengan maksimal 4 tahun. (don/flo/jpnn)


SURABAYA- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik juragan buah, Teguh Adiprasetyo, Jalan Jemur Andayani 14/21 tertangkap. Pelakunya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News