Apes, Pelaku Curanmor Tertangkap karena Terekam CCTV
Selasa, 16 Februari 2016 – 06:29 WIB

motor-motor curanmor. Foto: dok. JPNN.com
Anggota unit rerkrim berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. Namun petugas tidak menemukan sepeda motor milik korban. Ternyata motor itu. sudah di jual dengan bantuan perantara Mad Jaki, 24, dan Sofianto, 25, sebagai pembeli.
“Kami amankan ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit motor beat beserta surat tanda kendaraan bermotor. lalu ketiganya dan barang bukti kami menuju Surabaya yakni ke Polsek Wonocolo,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara dengan maksimal 4 tahun. (don/flo/jpnn)
SURABAYA- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik juragan buah, Teguh Adiprasetyo, Jalan Jemur Andayani 14/21 tertangkap. Pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara