Apes, Pelaku Curanmor Tertangkap karena Terekam CCTV
Selasa, 16 Februari 2016 – 06:29 WIB
Anggota unit rerkrim berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya. Namun petugas tidak menemukan sepeda motor milik korban. Ternyata motor itu. sudah di jual dengan bantuan perantara Mad Jaki, 24, dan Sofianto, 25, sebagai pembeli.
“Kami amankan ketiga pelaku beserta barang bukti satu unit motor beat beserta surat tanda kendaraan bermotor. lalu ketiganya dan barang bukti kami menuju Surabaya yakni ke Polsek Wonocolo,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, hukuman penjara dengan maksimal 4 tahun. (don/flo/jpnn)
SURABAYA- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik juragan buah, Teguh Adiprasetyo, Jalan Jemur Andayani 14/21 tertangkap. Pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan