APHI: Dampak Pembekuan Izin Pengolahan Hutan Industri Mengkhawatirkan

APHI: Dampak Pembekuan Izin Pengolahan Hutan Industri Mengkhawatirkan
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto menyatakan khawatir terhadap pembekuan izin usaha pengolahan industri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, pembekuan tersebut akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak kerja dengan supplier.

“Kami khawatir ini akan berdampak pada PHK (pemutusan hubungan kerja, red) serta pemutusan kontrak kerja sama dengan kontraktor dan supplier,” kata Purwadi Soeprihanto, di Jakarta, Selasa (29/12).

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 1 juta tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang terserap dalam kegiatan pembangunan hutan tanaman industri.

Situasi tersebut, kata dia, juga berpotensi membuat keresahan di kalangan karyawan dan masyarakat sebagai tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.

‘Dampaknya juga serius berupa turunnya pasokan bahan baku industri, terutama serpih dan bubur kayu. Indikasinya, pasokan bahan baku kayu dari hutan tanaman industri pada Triwulan III tahun 2015 sebesar 6,56 juta m3 turun 29 persen dibandingkan Triwulan II sebesar 9,26 juta m3,” katanya.

Selain itu, Purwadi memprediksi ada penurunan penerimaan devisa hingga beberapa tahun ke depan. Bahkan, penurunan devisanya bisa mencapai USD 5,6 miliar.(fas/jpnn)


JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto menyatakan khawatir terhadap pembekuan izin usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News