APIHATI Dorong Penguatan Komunikasi Antarpelaku Usaha dan Pemerintah

Dia melanjutkan polemik yang ada saat ini merupakan peluang untuk melakukan sinergitas antara KKP selaku regulator dan para pelaku usaha sebagai stakeholdernya.
“Dari diskusi tersebut dihasilkan notulensi, pertama tentang perlunya penguatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam perumusan kebijakan terutama dalam hal ikan predator yang memiliki potensi invasif,” ujar April.
Kedua, menurut April, diperlukan adanya edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh stakeholder ikan yang berpotensi invasif agar kegiatan ikan hias predator tidak sampai menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati Nasional.
Ketiga, perlu mempertimbangkan untuk membuat semacam logbook yang dapat menjadi acuan data pembudi daya sampai kepada kepemilikan ikan predator.
“Selain itu, sarana exit plan bagi para hobis yang sudah bosan dengan ikan miliknya agar tidak dilepas liarkan ke dalam ekosistem lokal yang dapat mengancam habitat alami serta diperlukan sanksi yang tegas dan jelas,” terangnya.
Terakhir, perlu ada kesepakatan bersama antara regulator dengan pengusaha agar dapat bergerak bersama sehingga tercipta simbiosis mutualistis dimana pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan baik.
“Namun, negara juga diuntungkan dengan mendapat peluang PNBP dari ikan predator,” kata April.(fri/jpnn)
APIHATI menyelenggarakan bersama pemerintah dan pelaku usaha ikan hias Indonesia di Pusat Promosi ikan hias Indonesia di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC