Apindo Ingatkan Gubernur dan Wali Kota Taati Aturan Penentuan UMSK
Apindo juga mengingatkan agar Gubernur dan Wali Kota juga harus bertanggung jawab dan memikirkan nasib 200.000-an pengangguran yang saat ini belum mendapat pekerjaan. Mereka membutuhkan pekerjaan, bukan upah sektoral.
Untuk itu, iklim investasi yang kondusif dan dorongan kepada para investor untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya menjadi prioritas utama.
Jadi tolong jangan mengeluarkan aturan-aturan diluar ketentuan yang sudah digariskan dalam PP 78 demi menjaga kepastian hukum untuk para investor.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah mengimbau kepada semua gubernur, wali kota, dan bupati agar menentukan semua UMP, UMK, dan UMSK sesuai arahan PP 78. "Untuk itu tolong diikutin," katanya mengingatkan lagi.(ceu/ray/jpnn)
BATAM - Pernyataan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang berjanji akan membuat surat rekomendasi untuk upah sektoral kota Batam dengan persetujuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar