APINDO Ogah Menuruti Keputusan Gubernur Anies Menaikkan UMP DKI 2022
Selasa, 21 Desember 2021 – 11:52 WIB
Anies juga berharap melalui kenaikan UMP yang layak itu, daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
APINDO ogah mengikuti keputusan Gubernur Anies Baswedan yang menaikkan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir