APIP Didorong Aktif Laporkan Korupsi Daerah ke KPK

APIP Didorong Aktif Laporkan Korupsi Daerah ke KPK
KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) lebih banyak melaporkan dugaan korupsi di termasuk yang terjadi di daerah.  

Sebagai instansi pemerintah, APIP harus berperan aktif untuk bersama-sama memberantas korupsi.

"Ini sudah menjadi agenda pemerintah. Kami di KPK jarang sekali mendapatkan laporan dari APIP sehingga menjadi suatu perkara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (6/12) di kantornya.

Padahal, Agus mengatakan, yang lebih bagus adalah ketika APIP menemukan suatu indikasi korupsi, langsung meminta KPK untuk turun tangan.

"Misalnya masuk dari kabupaten A, APIP-nya ke kami (bilang) "tolong KPK turun". Yang bagus begitu," ujar Agus lagi.

Dia mengatakan, selain dari masyarakat, masukan dari APIP juga penyidik bagi KPK.

Baik itu APIP di kementerian/lembaga, provinsi maupun kabupaten/kota.

Dia menegaskan, memang perlu perubahan Undang-undang tentang pertanggungjawaban APIP.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) lebih banyak melaporkan dugaan korupsi di termasuk yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News