Apresiasi Ganjar, Kini Kemendag Ikut Buat Aturan Physical Distancing di Pasar Tradisional

Apresiasi Ganjar, Kini Kemendag Ikut Buat Aturan Physical Distancing di Pasar Tradisional
Pengaturan jaga jarak di Pasar Bintoro Demak. Foto: Ist

"Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti," tegasnya.

Suhanto mengatakan, Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan physical distancing di pasar tradisional. Pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan namun diatur dengan protokol kesehatan ketat.

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," tegasnya.

Suhanto menerangkan, keberadaan pasar tradisional sangat penting saat ini. Banyak orang yang masih bergantung pada keberadaan pasar tradisional seperti petani, pedagang dan masyarakat.

"Pasar tempat bertemunya masyarakat, kalau pasar ditutup tentu ekonomi akan terdampak. Mari diatur dengan physical distancing agar pedagang bisa berjualan, petani bisa menyetor hasil taninya dan ekonomi teta berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, langkah kecil yang dilakukan Jawa Tengah ternyata mendapat perhatian pusat.

Sebelum Kemendag, Ketua Gugus Tugas COVID-19 juga mengapresiasi penerapan physical distancing di pasar tradisional di Jateng.

"Ternyata kawan-kawan di Kementerian Perdagangan mengamati apa yang terjadi di Jawa Tengah. Meskipun kita belum sempurna, tapui kita sudah menata pasar kita dengan baik dan itu sejalur dengan kebijakan yang ada di sana," katanya.

Kementerian Perdagangan menerbitkan surat edaran untuk mengatur pasar tradisional seperti yang dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News