Apresiasi Kejagung, MAKI: Koruptor ASABRI Layak Dihukum Mati

Apresiasi Kejagung, MAKI: Koruptor ASABRI Layak Dihukum Mati
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Nah hukuman mati terhadap koruptor ini diperluas maknanya oleh kejaksaan, dan ini boleh, dan ini hakim mestinya lebih berani, karana sudah ada terobosan dari kejaksaan," kata Boyamin.

Dia berharap, hakim mengamini tuntutan jaksa terhadap Heru Hidayat. Sebab selama ini, sanksi terhadap terpidana kasus korupsi terlalu ringan.

"Karena selama ini hukuman korupsi ringan. ditambah lagi, remisi, asimilasi, bebas bersyarat dan lain-lain," kata Boyamin. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan terobosan hukum dengan menuntut terdakwa ASABRI dihukum mati


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News