Apresiasi Kejagung, MAKI: Koruptor ASABRI Layak Dihukum Mati
Selasa, 07 Desember 2021 – 18:06 WIB
"Nah hukuman mati terhadap koruptor ini diperluas maknanya oleh kejaksaan, dan ini boleh, dan ini hakim mestinya lebih berani, karana sudah ada terobosan dari kejaksaan," kata Boyamin.
Dia berharap, hakim mengamini tuntutan jaksa terhadap Heru Hidayat. Sebab selama ini, sanksi terhadap terpidana kasus korupsi terlalu ringan.
"Karena selama ini hukuman korupsi ringan. ditambah lagi, remisi, asimilasi, bebas bersyarat dan lain-lain," kata Boyamin. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan terobosan hukum dengan menuntut terdakwa ASABRI dihukum mati
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung