Apresiasi Kejagung, MAKI: Koruptor ASABRI Layak Dihukum Mati
Selasa, 07 Desember 2021 – 18:06 WIB

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Nah hukuman mati terhadap koruptor ini diperluas maknanya oleh kejaksaan, dan ini boleh, dan ini hakim mestinya lebih berani, karana sudah ada terobosan dari kejaksaan," kata Boyamin.
Dia berharap, hakim mengamini tuntutan jaksa terhadap Heru Hidayat. Sebab selama ini, sanksi terhadap terpidana kasus korupsi terlalu ringan.
"Karena selama ini hukuman korupsi ringan. ditambah lagi, remisi, asimilasi, bebas bersyarat dan lain-lain," kata Boyamin. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan terobosan hukum dengan menuntut terdakwa ASABRI dihukum mati
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia