Apresiasi Kejagung, Pedagang Pasar Siap Bergerak Mendukung Jokowi

Apresiasi Kejagung, Pedagang Pasar Siap Bergerak Mendukung Jokowi
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). Dok: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Salah satu tersangka kasus korupsi itu ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW.

Tiga tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia inisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) inisial SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS berinisial PTS.

Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) dan Gerakan Aspirasi Masyarakat dan Pedagang (GASMAP) Abdul Rosyid Arsyad mengapresiasi langkah Kejagung mengusut kasus tersebut.

Namun, dia berharap Kejagung bersama KPK dan kepolisian bisa membongkar mafia minyak goreng ini hingga ke akar-akarnya.

“Bongkar semua peran yang dilakukan menteri perdagangan bersama produsen dan distributor minyak goreng di seluruh perusahaan swasta dan perusahaan BUMN, yang dilakukan dari hulu sampai hilir perdagangan minyak goreng di dalam negeri dan luar negeri. Usut tuntas sampai akar-akarnya yang berperan terlibat dalam kasus minyak goreng di perusahaan swasta dan perusahaan BUMN," ujar Rosyid Arsyad dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/4).

Dia bersama para pedagang menyatakan sangat kesal dengan ulah para tersangka yang menyebabkan kerugian terhadap negara, merusak perekonomian negara, pedagang, dan menyengsarakan masyarakat.

"Yang jelas kami akan bergerak bersama masyarakat dan pedagang mendukung Presiden Jokowi, kejagung, kapolri, dan KPK untuk mengusut tuntas peran yang dilakukan kemendag dalam upaya perdagangan luar negri dan dalam negri, bersama produsen dan distributor dari perusahaan swasta dan perusahaan milik negara BUMN," jelas Rosyid.

Ketum Pedagang Pasar Abdul Rosyid Arsyad mengapresiasi langkah Kejagung mengusut kasus korupsi CPO dan membongkar mafia minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News