Apresiasi PANDI, CFI Minta Pemerintah Dukung Digitalisasi Budaya Bangsa

Apresiasi PANDI, CFI Minta Pemerintah Dukung Digitalisasi Budaya Bangsa
Digitalisasi Aksara Jawa. Foto: PANDI

jpnn.com, JAKARTA - Kandasnya permohonan digitalisasi Aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pemerhati budaya.

Mereka menyayangkan lantaran pemerintah kurang hadir untuk mendorong hal tersebut.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), pihak yang notabene mengajukan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), berjuang sendirian menggolkan digitalisasi aksara Jawa.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Culture and Folks for Indonesia (CFI), Muhammad Yusuf di Jakarta, Minggu (3/1).

"Harusnya pemerintah bisa melakukan intervensi kebijakan. Mengawal secara intensif apa yang sedang diupayakan PANDI," ujar Yusuf.

Yusuf memaparkan, ikhtiar yang dilakukan PANDI harusnya mendapat support yang masif dari pemerintah. Pasalnya, ketika digitalisasi akasara Jawa bisa diwujudkan, akan banyak dampak positif terhadap Indonesia.

"Terutama menyangkut aspek pelestarian aksaranya itu sendiri. Era teknologi yang begitu cepat seperti sekarang harusnya dijadikan momentum bagaimana men-digitalisasi budaya bangsa," beber Yusuf.

Saat ini, PANDI berhasil menginvetarisir sekitar 20-an aksara yang tersebar di nusantara. Dari jumlah tersebut, delapan aksara di antaranya masih eksis dan populer di kehidupan sehari-hari. Setidaknya, beberapa aksara itu dipelajari para siswa sekolah dasar.

Saat ini Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berhasil menginventarisir sekitar 20-an aksara yang tersebar di nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News