April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan
Senin, 22 Maret 2010 – 17:14 WIB
Beberapa waktu lalu, modus pemanfaatan Hak Guna Usaha terhadap lahan untuk mengambil kayu dari tegakan yang ada di atas lahan tersebut, dan kemudian setelah kayu habis, lahan tersebut tidak diupayakan sebagaimana izinnya. Sedangkan lahan yang telah mendapat ijin lokasi, namun belum mendapat sertifikat penggunaan lahan mencapai 4,49 juta hektar.
Baca Juga:
"Lahan-lahan ini akan segera ditertibkan, agar dapat segera digarap untuk program ketahanan pangan tersebut," tambah Joko.
Joyo Winoto memastikan, penertiban lahan terlantar tersebut akan dilaksanakan pada April mendatang. Joko menambahkan penertiban ini, secara teknis termasuk dalam program kerja presiden SBY yakni; Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).
Penggunaan lahan-lahan terlantar tersebut, akan ditujukan untuk pengembangan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan perumahan rakyat, dan hanya difokuskan ke domestik terutama rakyat.
JAKARTA- Badan Pertahanan Nasional melansir saat ini terdapat 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi