Aprindo Minta Aturan Ritel Diperjelas
Rabu, 04 November 2009 – 15:00 WIB
Aprindo Minta Aturan Ritel Diperjelas
Masih dijelaskan Benjamin, dalam masalah perhitungan pangsa pasar antara anggota Aprindo dan KPPU pun tidak memperoleh kesepakatan. "Perhitungan pangsa pasar itu relatif.. Kita harus lebih jeli melihatnya. Dilihat dari sisi mana dulu. Apa level minimarket, hypermarket, supermarket, atau pasar tradisional? Harus ada kejelasan dan kesepakatan di sini," tukasnya yang menambahkan, basis pembanding business benchmark dalam perhitungan ceruk pasar belum jelas, dan definisi penguasaan pangsa pasar juga masih terlalu luas.
Baca Juga:
Namun demikian, di akhri penjelasannya, Benjamin sangat menghargai legitimasi KPPU. "Tentunya ini akan dijadikan suatu pembelajaran bagi kami,” imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Berkaitan kasus monopoli PT Carrefour Indonesia yang diduga memonopoli retail di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya