APTI Minta Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Dicabut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang menyejajarkan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol berpotensi menjadi gerbang kriminalisasi dan mengancam hilangnya mata pencaharian para petani.
”Para petani dihadapkan pada rancangan regulasi yang tidak adil. Di dalam RUU Kesehatan ada aturan yang mau menyetarakan tembakau dan hasil tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol. Ini menyakiti hati kami yang sudah turun temurun menanam tembakau sebagai sumber penghidupan,” ungkap Siyamin.
Selain itu, Ketua APTI Pamekasan, Samukrah menilai pasal tembakau yang ada dalam RUU Kesehatan itu sebagai bentuk penindasan kepada para petani.
”Sungguh ini niatan yang tidak masuk akal, apalagi tidak pernah disampaikan, padahal akan sangat berdampak bagi penghidupan petani tembakau," tutur dia.
Pamekasan dan Madura secara umum merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar dengan kontribusi mencapai 35% dari total produksi tembakau Jawa Timur.
Adapun kontribusi tembakau Jawa Timur terhadap produksi tembakau nasional mencapai sebesar 45 persen.
Atas dasar itu pihaknya meminta Komisi IX DPR untuk secara bijaksana menghapus pasal-pasal tembakau dalam RUU Kesehatan dimaksud.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah, mengatakan memposisikan tembakau sejajar dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol bisa menjadi celah kriminalisasi.
Pasal tembakau yang ada dalam RUU Kesehatan itu sebagai bentuk penindasan kepada para petani.
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Petani di Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Nana Sudjana Optimistis Produksi Pangan Meningkat
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok