APTI Minta Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Dicabut

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Siyamin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, yang menyejajarkan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol berpotensi menjadi gerbang kriminalisasi dan mengancam hilangnya mata pencaharian para petani.
”Para petani dihadapkan pada rancangan regulasi yang tidak adil. Di dalam RUU Kesehatan ada aturan yang mau menyetarakan tembakau dan hasil tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol. Ini menyakiti hati kami yang sudah turun temurun menanam tembakau sebagai sumber penghidupan,” ungkap Siyamin.
Selain itu, Ketua APTI Pamekasan, Samukrah menilai pasal tembakau yang ada dalam RUU Kesehatan itu sebagai bentuk penindasan kepada para petani.
”Sungguh ini niatan yang tidak masuk akal, apalagi tidak pernah disampaikan, padahal akan sangat berdampak bagi penghidupan petani tembakau," tutur dia.
Pamekasan dan Madura secara umum merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar dengan kontribusi mencapai 35% dari total produksi tembakau Jawa Timur.
Adapun kontribusi tembakau Jawa Timur terhadap produksi tembakau nasional mencapai sebesar 45 persen.
Atas dasar itu pihaknya meminta Komisi IX DPR untuk secara bijaksana menghapus pasal-pasal tembakau dalam RUU Kesehatan dimaksud.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPR, Luluk Nur Hamidah, mengatakan memposisikan tembakau sejajar dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol bisa menjadi celah kriminalisasi.
Pasal tembakau yang ada dalam RUU Kesehatan itu sebagai bentuk penindasan kepada para petani.
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil