Aptindo Kembali Surati Presiden

Aptindo Kembali Surati Presiden
Aptindo Kembali Surati Presiden
JAKARTA—Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) kembali mendesak pemerintah agar segera menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas tepung terigu impor asal Turki. Pasalnya, penundaan dan berlarut-larutnya penerapan BMAD hingga saat ini dinilai akan berdampak buruk bagi iklim investasi nasional. Tanpa bea masuk, terigu nasional akan dibanjiri terigu impor."Ini dapat memicu perang harga antara terigu impor dan domestik," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).

Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan, pihaknya juga  mempertanyakan posisi hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan yang membuktikan terjadinya  injury dan direkomendasikan oleh Menteri Perdagangan. Untuk itu, Aptindo telah menyurati Menteri Keuangan dan pihak-pihak terkait. “Surat terakhir baru saya kirimkan kemarin  setelah mendengar pidato Presiden di Tampak Siring" ungkapnya Ratna.

Ratna menggaris bawahi pidato Presiden yang menegaskan kesiapannya untuk mengatasi persoalan-persoalan internal yang menghambat investasi. Dan Tari ulur penundaan BMAD atas terigu Turki ini, adalah salah satu bagian efek buruk bagi iklim investasi seperti dimaksud dalam pidato presiden."Karena itu, kami mempertanyakan sikap pemerintah terkait keluhan kami," ujar Ratna.

Lebih lanjut Ratna menambahkan, dua  perusahaan holding pengaju petisioner BMAD tersebut juga  berencana mempertanyakan ketidakpastian kebijakan itu kepada Presiden. Di antaranya, Eastern Pearl dan  Pundi Kencana yang  merupakan penanaman modal asing (PMA). Menurut Ratna, kedua holding company kedua perushaan tersebut  berencana melayangkan surat kepada Presiden guna mempertanyakan BMAD itu. "Mereka menyatakan akan patuh pada peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, ia mempertanyakan sikap pemerintah soal kebijakan BMAD yang tidak kunjung ada kepastian itu. Hingga mereka beranggapan, pemerintah yang menerbitkan regulasinya, namun mereka juga mengacaukan kebijakannya itu," tegas Ratna.

JAKARTA—Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) kembali mendesak pemerintah agar segera menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News