APTRI Tolak HET Gula Rp 12.500 per Kilogram

APTRI Tolak HET Gula Rp 12.500 per Kilogram
Gula rafinasi. Foto: JPG

Apalagi, petani sudah menghitung kerugian karena rendemen yang rendah.

”Tak hanya rendemen yang rendah, biaya produksi juga naik. Tapi, di sisi lain, produksi tebu turun,” ungkapnya.

Secara rata-rata, rendemen gula petani mencapai 6,5 persen.

Kemudian, produksi tebu di kebun menurun hingga 30 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Pihaknya juga telah menghitung kenaikan biaya produksi yang mencapai 15 persen. 

APTRI menolak patokan harga eceran tertinggi (HET) gula yang sebesar Rp 12.500 per kilogram.

Penerapan HET secara tidak langsung berimbas pada harga pembelian gula petani yang kurang dari Rp 10 ribu per kilogram.

”Kalau dibeli dengan harga Rp 10 ribu per kilogram, itu di bawah biaya produksi,” tegasnya. (res/c16/noe)


Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin mengatakan, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap komoditas


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News