Arab Saudi Beri Izin Umrah, Lisda Desak Semua Pihak Persiapkan Persyaratan

Dia menambahkan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).
"Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah,” kata Lisda.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I tersebut menyatakan, keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri juga merupakan faktor terpenting yang menentukan warganya boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak.
"Termasuk dalam menunaikan ibadah haji atau umrah," ujar Lisda. (*/adk/jpnn)
Lisda meminta semua pihak terkait segera mempersiapkan semua persyaratan umrah yang diminta oleh pihak Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Adek
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Dewi Gita Ceritakan Keajaiban Air Zam Zam yang Dialami Sang Putri saat Umrah
- Pengalaman Pertama Dewi Gita Umrah Ajak Putri Semata Wayangnya, Bisa Saling Tukar Baju
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025