Arab Saudi Jatuhkan Vonis kepada 8 Pembunuh Jamal Khashoggi

Arab Saudi Jatuhkan Vonis kepada 8 Pembunuh Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi. Foto: Sky News

jpnn.com, RIYADH - Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9) menjatuhkan vonis 7 sampai 20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi.

Persidangan itu dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, yang menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Arab Saudi tersebut masih berkeliaran.

Khashoggi, kritikus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, terakhir kali terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, ketika hendak mengambil dokumen pernikahannya.

Khashoggi dilaporkan dimutilasi dan disingkirkan dari gedung tersebut, dan sampai kini keberadaan jasadnya masih misterius.

Pembunuhan Khashoggi menuai kecaman global sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed, penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.

Media pemerintah melaporkan bahwa lima orang divonis 20 tahun penjara, satu orang 10 tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara atas pembunuhan Khashoggi.

Setelah putusan tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyebutkan bahwa delapan orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan. "Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?"

Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9) menjatuhkan vonis 7 sampai 20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News