Arahan Kemendagri untuk Seluruh Kepala Daerah, Tolong Segera Dilaksanakan

Arahan Kemendagri untuk Seluruh Kepala Daerah, Tolong Segera Dilaksanakan
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan beberapa arahan kepada para kepala daerah. Foto: Kemendagri

Dia juga menjelaskan PA bisa melimpahkan sebagian kewenangannya kepada KPA, tetapi tidak diperkenankan untuk menyerahkan seluruhnya. 

Agus mengingatkan proses pelimpahan sebagian kewenangan tersebut harus memperhatikan dua aspek, yakni berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan, sub kegiatan, lokasi, dan rentang kendali.

"Kedua, pada prosesnya pelimpahan kewenangan juga disesuaikan dengan tugas dan fungsi unit perangkat daerah yang dipimpin KPA,” tegas Agus Fatoni. (mcr9/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni memberikan beberapa arahan kepada para kepala daerah.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News