Archandra Kini Tak Berkewarganegaraan, Inilah Solusi dari Kemenkumham
“Archandra pernah menjadi WNI makanya harus kita lindungi. Tidak ada di dunia mana pun yang stateless, maka untuk itu kita cari (solusi),” katanya.
Freddy menambahkan, sebenarnya jalur cepat bagi Archandra untuk menjadi WNI. Yakni dengan mengajukan permohonan ke menteri hukum dan HAM.
“Sebenarnya kalau kita mau mengambil sikap yang cepat, dia katakan misalnya memohonkan kepada Menkumham dan dia katakan stateless, sudah kita langsung kasih,” paparnya.
Namun, lanjut dia, daripada ribut-ribut maka lebih baik menggunakan Pasal 20 UU Kewarganegaraan saja. Sebab, kata dia, ketentuan itu mengatur soal pemberian status WNI dan kepentingan negara.
“Nah, ini sangat berkepentingan. Karena persoalan ESDM ini merupakan persoalan pelik yang tidak pernah selesai. Tapi, Alhamdulillah beberapa kontrak dan kasus dia selesaikan dengan baik,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini