Aremania Menilai Tragedi Kanjuruhan Pembunuhan Berencana

Aremania Menilai Tragedi Kanjuruhan Pembunuhan Berencana
Unjuk rasa damai ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

jpnn.com, MALANG - Suporter Arema FC, Aremania menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin.

Ratusan Aremania menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak kepolisian.

Pada unjuk rasa tersebut, ratusan suporter Arema FC tersebut mengenakan pakaian serbahitam dan membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka.

Sejumlah poster tersebut berisi tulisan, di antaranya adalah “RIP Hati Nurani”, “Nyanyian Rakyat! Suara Kejujuran,” dan lainnya.

“Meminta kejaksaan tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim,” kata salah satu perwakilan Aremania yang membacakan tuntutan tersebut.

Pengembalian berkas tersebut, katanya lagi, perlu dilakukan karena dinilai tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya.

Kejati Jatim diminta untuk menolak atau tidak melakukan P21 terhadap berkas perkara tragedi Kanjuruhan yang diserahkan oleh penyidik Polri.

P21 merupakan istilah pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

Aremania menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke pihak kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News