Argumen Bawaslu Terus Desak KPU Laksanakan Putusan soal OSO
Kamis, 17 Januari 2019 – 00:05 WIB
Putusan tersebut berbeda dengan konsep putusan MK. Putusan yang dikeluarkan MK berkaitan dengan syarat pencalonan.
Sementara itu, putusan Bawaslu berkaitan dengan syarat untuk ditetapkan sebagai anggota terpilih DPD. KPU sudah menegaskan semangat yang dibawa adalah kepatuhan terhadap putusan MK. (byu/c19/fat)
Bawaslu kembali mengingatkan KPU untuk segera melaksanakan putusan pelanggaran administratif yang diajukan Oesman Sapta Odang alias OSO.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Heran Terima Laporan Kecurangan di Pilpres, Oso Hanura: Ini Pemilu Gila!
- Lewat Seni Tari, Chatalea Melody Ingin Menginspirasi Anak-anak Indonesia
- OSO Minta Kader Merapatkan Barisan Kawal Suara Hanura dan Ganjar-Mahfud
- 3 Ketum Parpol Pengusung Ganjar - Mahfud Hadir di Lokasi Debat Capres, Satu Absen
- Mbak Puan Pegang Kamera, Ganjar dan Mahfud yang Bergaya
- Hanura Ancam Polisikan Organisasi Sayap Bodong Pendukung Prabowo