Argumen Bawaslu Terus Desak KPU Laksanakan Putusan soal OSO

Argumen Bawaslu Terus Desak KPU Laksanakan Putusan soal OSO
Ketua DPD Oesman Sapta Odang tinjau TPS. Foto: Boy/JPNN

Putusan tersebut berbeda dengan konsep putusan MK. Putusan yang dikeluarkan MK berkaitan dengan syarat pencalonan.

Sementara itu, putusan Bawaslu berkaitan dengan syarat untuk ditetapkan sebagai anggota terpilih DPD. KPU sudah menegaskan semangat yang dibawa adalah kepatuhan terhadap putusan MK. (byu/c19/fat)

 


Bawaslu kembali mengingatkan KPU untuk segera melaksanakan putusan pelanggaran administratif yang diajukan Oesman Sapta Odang alias OSO.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News