Ari Menjambret HP Mbak Gita di Asemrowo Surabaya, Dikejar Massa, Begini Jadinya
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:34 WIB
"Pelaku diamankan warga setempat. Selanjutnya, melapor ke kami dan melakukan penangkapan," kata Hari.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Oppo F7 hitam.
Ari yang menjambret HP itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Ari dikejar massa setelah menjambret HP Mbak Gita di Jalan Raya Tambak Langon, Asemrowo Surabaya, perhatikan tampangnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Inilah Spesialis Jambret Pesepeda, Tak Berkutik Kini di Hadapan Kombes Gidion