Ari Sempat Minum Kopi dan Merokok Sampai 2 Batang Usai Membunuh Mertua dan Ipar
Ari juga sempat ke Temanggung, Semarang, lalu kabur ke Indramayu, Jawa Barat. Ari akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian untuk menghindari kerumunan warga.
Selain itu, juga untuk menjaga keamanan tersangka dari amukan pihak keluarga.
“Pihak keluarga, terutama suami korban Catarina keberatan, karena masih emosi dengan tersangka,” paparnya.
Reka ulang sebenarnya ada 25 adegan yang telah disusun. Namun, dalam praktiknya, ternyata ada perkembangan, sehingga total ada 51 adegan.
“Selanjutnya pemberkasan penyidikan diserahkan ke penuntut umum Kejari Kendal,” imbuh Tri Agung.
Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal Ardi Kurnia Yudha mengatakan, rekonstruksi ini untuk melihat langsung dan menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
"Dalam rekonstruksi sangat jelas, ada niatan tersangka untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.
Sejumlah fakta terungkap saat Polres Kendal menggelar reka ulang kasus pembunuhan sadis yang menewaskan mertua dan ipar tersangka.
- MGS Sudah 2 Tahun Merencanakan Pembunuhan Imam Musala di Jakbar
- Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Vina Cirebon: Aneh
- Vina Doa
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK