Ari Sempat Minum Kopi dan Merokok Sampai 2 Batang Usai Membunuh Mertua dan Ipar

Ari juga sempat ke Temanggung, Semarang, lalu kabur ke Indramayu, Jawa Barat. Ari akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian untuk menghindari kerumunan warga.
Selain itu, juga untuk menjaga keamanan tersangka dari amukan pihak keluarga.
“Pihak keluarga, terutama suami korban Catarina keberatan, karena masih emosi dengan tersangka,” paparnya.
Reka ulang sebenarnya ada 25 adegan yang telah disusun. Namun, dalam praktiknya, ternyata ada perkembangan, sehingga total ada 51 adegan.
“Selanjutnya pemberkasan penyidikan diserahkan ke penuntut umum Kejari Kendal,” imbuh Tri Agung.
Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal Ardi Kurnia Yudha mengatakan, rekonstruksi ini untuk melihat langsung dan menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada tersangka.
"Dalam rekonstruksi sangat jelas, ada niatan tersangka untuk menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya.
Sejumlah fakta terungkap saat Polres Kendal menggelar reka ulang kasus pembunuhan sadis yang menewaskan mertua dan ipar tersangka.
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day