Aria Bima: Kita Bikin Monumen Kalau Kalah di MK

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada). Apabila kalah, mereka akan membuat monumen di sejumlah kabupaten dan kota yang mendukung pilkada tidak langsung.
"Kita bikin monumen kalau kalah di MK," kata Aria usai diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).
Aria menyatakan monumen tersebut merupakan simbol pencabutan hak politik masyarakat. "Monumen terhadap pencabutan hak-hak politik masyarakat," ucapnya.
Meski sudah merencanakan akan membuat monumen jika kalah, Aria mengaku pihaknya akan menerima apapun keputusan MK terkait gugatan UU Pilkada. "Kami hargai putusan MK. Kalah menang siap," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-undang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi