Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut
jpnn.com - SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa IAIN SMH Banten menggelar aksi penolakan UU Pilkada oleh DPRD. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU tersebut.
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi di depan kampus IAIN SMH Banten dengan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya. "Kami kecewa dengan kinerja DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. DPR harus mencabut kembali keputusan tersebut, ini pengkhianatan pada rakyat," ungkap Haetami, salah satu orator, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Sabtu (27/9).
Selain itu, Haetami mengungkapkan, dampak dari pemilihan oleh DPRD akan lebih parah kepada masyarakat, karena masyarakat tidak diberikan hak memilih sesuai harapan. "Nantinya gubernur atau bupati walikota akan mempertanggungjawabkan dirinya kepada dewan, bukan kepada masyarakat," kata Haetami. (**)
SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!