Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut

Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut
Mahasiswa IAIN SMH Banten demo menuntut pencabutan UU Pilkada di depan kampus mereka, Jumat (26/9). Foto: Radar Banten/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR.  Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa IAIN SMH Banten menggelar aksi penolakan UU Pilkada oleh DPRD. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU tersebut.

Puluhan mahasiswa ini  melakukan aksi di depan kampus IAIN SMH Banten dengan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya. "Kami kecewa dengan kinerja DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. DPR harus mencabut kembali keputusan tersebut, ini pengkhianatan pada rakyat," ungkap Haetami, salah satu orator, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Sabtu (27/9).

Selain itu, Haetami mengungkapkan, dampak dari pemilihan oleh DPRD akan lebih parah kepada masyarakat, karena masyarakat tidak diberikan hak memilih sesuai harapan. "Nantinya gubernur atau bupati walikota akan mempertanggungjawabkan dirinya kepada dewan, bukan kepada masyarakat," kata Haetami. (**)


SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR.  Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News