Mahasiswa IAIN Minta UU Pilkada Dicabut

jpnn.com - SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa IAIN SMH Banten menggelar aksi penolakan UU Pilkada oleh DPRD. Mereka menuntut agar DPR mencabut UU tersebut.
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi di depan kampus IAIN SMH Banten dengan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya. "Kami kecewa dengan kinerja DPR yang tidak berpihak kepada rakyat. DPR harus mencabut kembali keputusan tersebut, ini pengkhianatan pada rakyat," ungkap Haetami, salah satu orator, seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Sabtu (27/9).
Selain itu, Haetami mengungkapkan, dampak dari pemilihan oleh DPRD akan lebih parah kepada masyarakat, karena masyarakat tidak diberikan hak memilih sesuai harapan. "Nantinya gubernur atau bupati walikota akan mempertanggungjawabkan dirinya kepada dewan, bukan kepada masyarakat," kata Haetami. (**)
SERANG - Aksi mahasiswa di Kota Serang terus berlanjut pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR. Setelah aktivis dari GMNI, kini giliran mahasiswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia