Arief Hidayat Diodakan Jadi Ketua MK Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Arief Hidayat terpilih kembali menjadi Hakim Konstitusi setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Kali ini untuk masa jabatan 2017-2020. Arief pun didoakan menjadi ketua MK lagi.
“Kepada bapak, kami juga berdoa supaya bapak menjadi ketua MK lagi pak,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan di ruang rapat komisi yang membidangi hukum itu, Rabu (6/12).
Politikus PDI Perjuangan itu juga menunggu buku dari Arief. Dia mengingatkan Arief harus menepati janjinya soal buku tersebut.
“Supaya Pak Arief tidak seperti anggota DPR yang suka janji doang. Mudah-mudahan minggu ini bukunya bisa kami terima,” kata Trimedya.
Dia mengatakan dari 10 fraksi, sembilan di antaranya langsung menyetujui Arief menjadi hakim MK lagi. “Satu fraksi tidak berpendapat,” kata anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.
Hasil uji kepatutan dan kelayakan ini akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan segera diagendakan pengesahannya sebagai hakim MK di rapat paripurna.
“Selamat Pak Arief, selamat bertugas. Apa yang disampaikan oleh panel ahli tadi, kemudian bapak ibu (anggota) Komisi III, dari catatan 10 fraksi, ada 7 fraksi yang bertanya mudah mudahan itu bisa menjadi bekal,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Politikus PDIP berdoa mudah-mudahan Arief kembali duduk di kursi ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Boy
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- Dhifla Wiyani Sebut Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK, Ini Alasannya