Arief Poyuono: Perppu Cipta Kerja Sudah Konstitusional
Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden Jokowi untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh menko perekonomian sebagai ketua KPCPEN.
"Hasilnya sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang dibuktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata-rata di atas 5 persen di tahun 2022," ungkap Arief Poyuono.
Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira dengan terbitnya Perppu Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya.
"Terkait Perppu UU Ciptaker, FSP BUMN Bersatu melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodasi dengan adanya aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yang sektornya dibatasi sudah tertampung dalam Perppu Ciptaker," pungkas Arief. (boy/jpnn)
Arief Poyuono menegaskan Perppu Cipta Kerja sudah konstitusional. Kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda