Arief Poyuono: Perppu Cipta Kerja Sudah Konstitusional

Arief Poyuono: Perppu Cipta Kerja Sudah Konstitusional
Ketua Umum FPS BUMN Bersatu Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

Seperti halnya tugas yang diberikan Presiden Jokowi untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional juga bisa diselesaikan oleh menko perekonomian sebagai ketua KPCPEN.

"Hasilnya sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat yang dibuktikan dengan bertumbuhnya perekonomian nasional yang rata-rata di atas 5 persen di tahun 2022," ungkap Arief Poyuono.

Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira dengan terbitnya Perppu Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya.

"Terkait Perppu UU Ciptaker, FSP BUMN Bersatu melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodasi dengan adanya aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yang sektornya dibatasi sudah tertampung dalam Perppu Ciptaker," pungkas Arief. (boy/jpnn)

Arief Poyuono menegaskan Perppu Cipta Kerja sudah konstitusional. Kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News