Arief Poyuono Sarankan Bantuan Presiden Selama PPKM Darurat Berbentuk Beras

Arief Poyuono Sarankan Bantuan Presiden Selama PPKM Darurat Berbentuk Beras
Arief Poyuono. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

Sebab, lanjut Arief, PPKM darurat akan membatasi kegiatan operasional usaha-usaha masyarakat baik di pasar atau rumahan sehingga warga yang memegang uang tunai pun sangat terbatas untuk belanja.

Menurut dia, pemerintah pusat sesungguhnya telah berpengalaman menjaga pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat, maupun stabilitas ekonomi nasional sebagaimana di tengah masa pandemi Covid-19 di awal 2020 lalu.

"Yakni dengan adanya kegiatan pemberian bantuan dari presiden oleh pemerintah pusat berupa paket beras premium sebanyak 25 kg per KPM, yang dilakukan oleh Bulog melalui Kementerian Sosial selaku penyedia data masyarakat yang layak menerima bantuan," kata Arief.

Dia menjelaskan pemberian bantuan presiden pada 2020 dilakukan dengan memberikan paket beras dalam dua tahap.

Pertama, pada periode 5-22 Mei 2020, Bulog telah menyalurkan sebanyak 1.457.612 paket dengan total beras sebanyak 36.440 ton.

Selanjutnya, tahap kedua yang dibagikan pada periode 1-15 Juni 2020 sebanyak 1.861.856 paket dengan total beras sebanyak 46.546 ton.

Dia mengatakan pelaksanaan pemberian bantuan presiden terkait pelaksanaan PPKM darurat yang sangat tepat untuk dilakukan pemerintah pusat, adalah melibatkan dan menunjuk Bulog kembali melakukan penyaluran paket beras kepada masyarakat sesuai data Kementerian Sosial.

"Ini sebagaimana telah berhasil dilakukan oleh Bulog pada tahun 2020," kata dia.

Menurut Arief Poyuono, kalau bantuan presiden diberikan dalam bentuk uang tunai, maka masyarakat kembali melakukan aktivitas di luar rumah. Ini tidak sejalan dengan tujuan PPKM darurat untuk meminimalkan masyarakat beraktivitas ke luar rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News