Arief Poyuono Setuju Darurat Sipil tetapi Dikendalikan TNI
Selasa, 31 Maret 2020 – 16:45 WIB

Arief Poyuono saat wawancara dalam program NGOMPOL JPNN.com (Foto: Dokumen JPNN.com)
Selain itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah membatalkan omnibus law sejumlah undang-undang demi menjaga kondisi politik, keamanan serta ketertiban yang kondusif.
“Pascacorona nanti berlalu, (pembahasan) omnibus law tidak perlu lagi dilanjutkan. Karena krisis ekonomi global akibat Covid-19, omnibus law sudah tidak menarik lagi bagi investor-investor yang pada bangkrut akibat dampak Covid-19,” pungkas Arief. (boy/jpnn)
Arief Poyuono setuju Presiden Jokowi menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI