Arief Poyuono: Staf Ahli BUMN Itu Mirip Mandor Kawat
Rabu, 09 September 2020 – 08:59 WIB
“Sebaiknya tidak perlu ada lagi staf ahli direksi apalagi kalau berasal dari luar BUMN, karena dipastikan tidak akan punya keahlian di tempat mereka ditempatkan,” pungkas Arief Poyuono.
Seperti diketahui, dalam surat edaran bernomor SE-9/MBU/08/2020 yang ditandatangani Erick, direksi BUMN diperbolehkan memperkerjakan staf ahli paling banyak lima orang.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Poyuono menyatakan sebaiknya tidak usah ada lagi posisi staf ahli direksi di BUMN.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Karena Erick Thohir, Hanung Bramantyo Kembali Cinta Sepak Bola
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- MMSGI Turut Beri Dana Apresiasi Prestasi Timnas U-23