Ariel Senang, Luna Menangis
Kamis, 21 Oktober 2010 – 08:01 WIB
BANDUNG- Harapan vokalis non-aktif band Peterpan, Nazril Irham, untuk bebas dari tahanan Bareskrim Mabes Polri menyusul habisnya masa tahanan dirinya, harus pupus. Pasalnya, jaksa akhirnya menyatakan bahwa berkas Ariel tersangka kasus video mesum itu, dinyatakan lengkap (P21) dan memenuhi syarat untuk dinaikkan ke persidangan.
Dengan penetapan ini, Ariel memang akhirnya bebas dari tahanan Polri. Namun ia justru harus menyambung hidupnya di sel tahanan di bawah kuasa kejaksaan. Dari Bareskrim, penahanan Ariel langsung dipindahkan ke Bandung, sesuai dengan locus delikti (tempat kejadian) perkara asusila yang membelenggunya itu.
Baca Juga:
Setelah datang ke Kejaksaan Tinggi Negeri,(Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, pukul 16.20, Ariel langsung dipindahkan ke LP Kebon Waru pada pukul 18. 15 WIB, kemarin (20/10). Ariel datang ditemani pacarnya Luna Maya serta kuasa hukumnya Afrian Bonjol. Ariel datang dengan mengendarai Nissan X Trail, warna hitam berplat B 2348 SI.
Kala Ariel datang, ada dua mobil yang mengiringinya, yakni mobil hitam Alfard yang dikabarkan milik Luna Maya, serta mobil pengacara dan polisi.
Baca Juga:
Di hadapan puluhan wartawan televisi dan cetak, Ariel yang terlihat sudah memotong rambutnya itu sempat menyapa para pemburu berita. “Setiap kali pulang ke Bandung saya merasa senang,” ujarnya pendek sambil menoleh ke arah Luna.
BANDUNG- Harapan vokalis non-aktif band Peterpan, Nazril Irham, untuk bebas dari tahanan Bareskrim Mabes Polri menyusul habisnya masa tahanan dirinya,
BERITA TERKAIT
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi