Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?
Sabtu, 17 Juli 2010 – 14:14 WIB

Ariel Tak Bisa Dituduh Menyebarkan?
Menurut Edward, mengungkap pelaku pertama penyebar video memang butuh waktu. Salah satu sebabnya, penyidik perlu izin dari pengadilan untuk memeriksa seseorang yang akan dijerat dengan UU ITE. "Itu diatur dalam pasal 43. Tanpa izin pengadilan, kami tidak bisa memeriksa seseorang," katanya. (jan/c3/ayi/fuz/jpnn)
JAKARTA- tertangkap RJ tampaknya akan mennjadi berkah bagi Nazriel Irham alias Ariel. Sebab, tuduhan menyebarkan pornografi terhadap mantan vokalis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya